-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

BERSIHKAN KOTORAN DARI DALAM! Bareskrim Berhasil Tangkap Bripka DW, Oknum Polisi Otak Pengamanan Kampung Narkoba Samarinda

Senin, 18 Mei 2026 | 5/18/2026 06:31:00 AM WIB Last Updated 2026-05-18T13:31:55Z

 


SAMARINDA, 18 Mei 2026 – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menangkap Bripka DW, oknum kepolisian yang terungkap terlibat dalam jaringan narkoba di kawasan Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur. Ia ditangkap setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang terkait pengungkapan sindikat terorganisir yang beroperasi di kawasan yang dijuluki sebagai "kampung narkoba" tersebut .

 

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Bripka DW berperan krusial sebagai pengawas atau yang dalam lingkaran jaringan disebut sebagai 'sniper'. Tugas utamanya memantau situasi sekitar lokasi transaksi dan memberi kode khusus kepada pembeli maupun pelaku lain agar aktivitas jual beli narkoba aman dari pengawasan aparat. Ia biasa berposisi di depan minimarket di dekat lokasi, lalu memberi isyarat tangan berupa kode "masuk-masuk" kepada siapa saja yang hendak bertransaksi, sekaligus mengatur aturan ketat seperti hanya boleh satu orang masuk ke lokasi penjualan demi menghindari kecurigaan .

 

"Yang bersangkutan sudah diamankan tim Satuan Brimobda Kaltim. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan ganda: terkait pelanggaran kode etik karena terbukti dua kali positif mengonsumsi narkoba, dan proses pidana atas keterlibatannya dalam sindikat ini. Kami pastikan tidak ada yang luput dari tanggung jawab, meskipun berstatus anggota kepolisian," tegas Brigjen Eko di Jakarta, Senin malam (18/5) .

 

Pengungkapan bermula saat tim gabungan Bareskrim melakukan penggerebekan besar-besaran pada 14 Mei lalu. Saat itu, total 13 tersangka berhasil diringkus, termasuk bandar utama bernama Fernandes alias Nando. Penyelidikan mendalam kemudian mengungkap adanya sistem pengamanan berlapis dengan 21 orang pengawas yang terhubung lewat alat komunikasi, dan salah satunya ternyata adalah anggota polisi aktif .

 

Bareskrim menegaskan kasus ini menjadi bukti ketegasan institusi membasmi narkoba sekaligus membersihkan jajaran dari oknum yang menyalahgunakan wewenang. Bripka DW kini terancam pencabutan pangkat, pemecatan tidak hormat, serta hukuman pidana berat sesuai Undang-Undang Narkotika. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap apakah ada keterlibatan aparat lain di balik operasi kampung narkoba tersebut .

×
Berita Terbaru Update