-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Jalan poros linggang marimun terancam Putus, Longsor akibat aktivitas PT.bina insan sukses Mandiri

Jumat, 22 Mei 2026 | 5/22/2026 09:27:00 PM WIB Last Updated 2026-05-23T04:27:41Z


 

KUTAI BARAT – Persoalan kerusakan parah dan longsoran yang menimpa jalan poros penghubung Linggang Marimun, Kabupaten Kutai Barat, kini semakin menyoroti lemahnya penegakan aturan dan tanggung jawab atas fasilitas umum. Padahal, lokasi kerusakan ini sudah dua kali dikunjungi dan ditinjau langsung oleh pejabat serta tim pengawas pemerintah daerah. Pertama, oleh tim Inspektorat Kabupaten Kutai Barat pada tanggal 08 Desember 2025 lalu, dan yang kedua oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Barat beserta jajarannya pada tanggal 28 April 2026 silam. Namun, meski fakta di lapangan sudah tercatat dan diketahui pimpinan daerah, hingga saat ini tidak ada kabar, keputusan, maupun langkah perbaikan yang dilakukan. Warga menegaskan kerusakan ini murni dampak dari aktivitas penambangan batu bara milik PT Bina Insan Sukses Mandiri yang beroperasi terlalu dekat dengan badan jalan tanpa jarak aman.

 

Berdasarkan pantauan langsung dan dokumentasi di lokasi, kondisi jalan kini berada di ambang keruntuhan total. Badan jalan semenisasi tergerus habis hingga membentuk jurang curam, tanah penyangga pinggir jalan runtuh, dan lebar lintasan menyempit drastis sehingga sangat berbahaya dilalui kendaraan. Terlihat sangat jelas batas antara badan jalan dengan wilayah kerja perusahaan—mulai dari area galian, timbunan tanah mentah, hingga kolam bekas tambang—hanya berjarak sangat dekat, terpisah tanpa penahan tanah, tanggul pelindung, atau pengendali aliran air yang sesuai standar lingkungan.

 

Warga setempat menjelaskan, setiap kali hujan turun deras, air larian dari lahan tambang PT Bina Insan Sukses Mandiri mengalir deras langsung ke pinggir jalan, membawa lumpur dan tanah yang menggerus struktur jalan perlahan-lahan hingga akhirnya longsor seperti kondisi saat ini. Kerusakan ini sudah berlangsung lama dan terus meluas, meski pihak berwenang sudah berkali-kali melihat kenyataan tersebut.

 

"Kita ingat betul, tanggal 08 Desember 2025 lalu, tim dari Inspektorat Kubar sudah datang ke sini, mengecek, mencatat semua kerusakan, dan melihat sendiri bagaimana posisi tambang yang menempel dekat sekali dengan jalan. Kami berharap setelah itu ada laporan dan tindakan, tapi diam saja. Kemudian hampir lima bulan berselang, tepatnya 28 April 2026, Pak Sekda sendiri turun langsung ke lokasi, melihat jurang yang makin lebar ini, mendengarkan keluhan kami, dan berjanji akan dicarikan jalan keluar. Tapi sampai hari ini, lebih dari sebulan setelah kunjungan Pak Sekda, dan berbulan-bulan sejak Inspektorat datang, kami belum dengar kabar apa-apa, belum ada alat masuk, belum ada perbaikan,"

 

Masyarakat merasa kecewa dan bingung. Jika tim pengawas (Inspektorat) dan pejabat tertinggi eksekutif (Sekda) sudah sama-sama memverifikasi kebenaran laporan warga dan melihat langsung dampak kerusakan yang disebabkan aktivitas perusahaan, mengapa belum ada langkah nyata? Apakah hasil peninjauan tersebut hanya berakhir di berita acara saja tanpa tindak lanjut penegakan hukum maupun tanggung jawab lingkungan dari perusahaan terkait?

 

Padahal, jalan poros Linggang Marimun adalah satu-satunya urat nadi ekonomi dan akses pelayanan dasar bagi ribuan warga . Kerusakan yang dibiarkan berlarut-larut ini membuat risiko kecelakaan maut sangat tinggi, serta menghambat akses warga ke puskesmas, sekolah, dan kantor pemerintahan. Warga khawatir, jika terus diabaikan, jalan ini akan putus total dan masyarakat akan terisolasi sepenuhnya dari dunia luar.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Inspektorat Kabupaten Kutai Barat terkait hasil pemeriksaan tanggal 08 Desember 2025, maupun penjelasan dari Sekretariat Daerah mengenai rencana tindak lanjut pasca kunjungan tanggal 28 April 2026. Demikian pula pihak PT Bina Insan Sukses Mandiri, belum ada langkah perbaikan lingkungan maupun klarifikasi yang disampaikan kepada publik.

 

Masyarakat kini menuntut kejelasan hasil kedua peninjauan tersebut: apakah pelanggaran jarak aman dan dampak lingkungan sudah tercatat? Kapan perusahaan diminta bertanggung jawab? Dan kapan jalan ini akan dikembalikan aman untuk dilalui? Warga berharap kehadiran pejabat-pejabat tersebut bukan sekadar seremonial belaka, melainkan bukti pemerintah hadir menegakkan aturan dan melindungi hak warga.

×
Berita Terbaru Update