-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

MANTAN KEPALA SATUAN POLRES KUBAR DITAHAN BARESKRIM DALAM KASUS NARKOBA!

Selasa, 19 Mei 2026 | 5/19/2026 06:49:00 AM WIB Last Updated 2026-05-20T07:57:41Z


Jakarta — Badan Reserse Kriminal Polri menahan seorang tersangka kasus tindak pidana perdagangan narkoba, yang diketahui merupakan mantan Kepala Satuan Polisi Resor Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur. Penahanan dilakukan setelah proses penyelidikan dan penyidikan dinyatakan cukup, guna mengikuti proses peradilan di tingkat yang lebih tinggi.

 

Berdasarkan keterangan resmi dari Bareskrim Polri yang diterima, tersangka yang diinisialkan R ini ditangkap pada beberapa waktu lalu setelah melalui pengawasan dan penyelidikan yang mendalam. Ia diduga terlibat dalam jaringan perdagangan narkoba yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur dan sekitarnya. Informasi awal menyebutkan bahwa keterlibatan tersangka terjadi saat masih menjabat di jajaran kepolisian, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

 

"Setelah melalui proses pemeriksaan dan pengumpulan bukti yang lengkap, kami memutuskan untuk menahan tersangka guna memastikan proses hukum dapat berjalan dengan baik. Tersangka diduga terlibat dalam kasus penyelundupan dan peredaran barang haram tersebut, dan kami akan menuntut pertanggungjawaban hukumnya seberat-beratnya sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kepala Bareskrim Polri dalam keterangan tertulisnya.

 

Kasus ini menjadi perhatian publik karena tersangka merupakan pejabat kepolisian yang pernah memegang posisi strategis di daerah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat mengenai kemungkinan adanya pelanggaran tugas dan wewenang yang dilakukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara objektif dan tidak memandang jabatan atau status seseorang, sesuai dengan prinsip penegakan hukum yang adil dan merata.

 

Saat ini, tersangka sedang menjalani masa penahanan di fasilitas yang ditunjuk oleh Bareskrim. Penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh keterlibatan tersangka, serta mengidentifikasi pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam jaringan kejahatan tersebut. Pihak berwenang berharap bahwa hasil penyidikan dapat mengungkap seluruh rangkaian kejahatan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

 

Masyarakat berharap kasus ini dapat ditangani dengan tuntas dan memberikan efek jera bagi siapa saja yang berusaha merusak ketertiban dan keamanan, serta mengganggu kesejahteraan masyarakat melalui tindak pidana narkoba.
 

×
Berita Terbaru Update